Pesisir Barat – mediatopanri.com
Pemerintah Pekon Pulau Labuhan, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II untuk tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada Senin, 15 September 2025 di Balai Pekon.
Peratin Pekon Pulau Labuhan, Arzak, menjelaskan bahwa sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut.
Setiap KPM mendapatkan Rp 1.800.000 untuk alokasi enam bulan (Juli–Desember 2025), dengan nominal Rp 300.000 per bulan.
Arzak menambahkan bahwa mekanisme penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui musyawarah desa dan berdasarkan data yang akurat agar bantuan diberikan secara objektif dan tepat sasaran.
Ia berharap dana ini bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang tergolong miskin ekstrem di wilayahnya.
Penyaluran BLT-DD tahap II ini turut disaksikan oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan kecamatan Pulau Pisang, Pendamping Desa, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh adat dan agama di pekon.
Di akhir sambutannya, Arzak mengimbau agar para penerima manfaat menggunakan bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
