Pesisir Barat, 16 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara simbolis menyerahkan satu unit mobil operasional Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (16/6/2025).
Penyerahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pesisir Barat ini diterima langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armin Toni. Mobil berjenis Toyota Hiace Commuter tersebut akan difungsikan sebagai armada layanan Samsat Keliling, guna menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang selama ini kesulitan mengakses layanan pajak kendaraan bermotor.
Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Pemkab Pesisir Barat dan Pemprov Lampung dalam memperluas akses dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya mobil Samsat Keliling ini, kami berharap masyarakat di pelosok tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membayar pajak. Pelayanan yang lebih dekat akan mendorong kesadaran wajib pajak serta berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armin Toni, menyambut baik dukungan Pemkab Pesisir Barat dalam memperkuat infrastruktur layanan publik.
“Kami mengapresiasi langkah progresif dari Bupati Dedi Irawan. Kehadiran mobil Samsat Keliling ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hibah aset tanah dan bangunan Kantor Bersama Samsat yang sebelumnya telah diserahkan oleh Pemkab Pesisir Barat kepada Pemerintah Provinsi Lampung pada 8 Mei 2025 lalu. Kolaborasi ini menjadi simbol nyata sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan yang efisien, adil, dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.