Pesisir Barat – Yusnadi, pelapor kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang uang talangan pribadi untuk pengerjaan proyek Ruas Jalan Rawas-Lebuay, Kecamatan Pesisir Tengah, kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang telah berlangsung. Kasus ini dilaporkan ke Polda Lampung pada tanggal 29 November 2024 dan telah memasuki tahapan penyelidikan awal sejak 23 Januari 2024.
Dalam laporannya, Yusnadi menyebut adanya dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana sebesar Rp 249 juta yang terjadi pada Februari 2016. Dana tersebut berasal dari uang talangan pribadi untuk pengerjaan proyek ruas jalan Rawas-Lebuay tahun anggaran 2016, yang diduga melibatkan Drs. Hasbie Aska (mantan Kadis PUPR Pesisir Barat, dan saat ini masih aktif sebagai Kadis PUPR Lampung Selatan) sebagai pihak terlapor.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Polda Lampung telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan awal, termasuk memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap lima orang saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Meski demikian, Yusnadi menilai perkembangan penyelidikan berjalan lambat dan belum memberikan kejelasan terhadap status hukum dari pihak terlapor.
“Saya hanya ingin ada kepastian hukum atas laporan yang saya sampaikan. Ini sudah berjalan cukup lama sejak laporan pertama saya masukkan ke Polda Lampung pada 29 November 2024, namun sampai saat ini perkembangan kasusnya masih belum jelas. Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti dan memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini,” ujar Yusnadi saat ditemui di kediamannya.
Sementara itu, pihak Polda Lampung seperti yang tertulis dalam Surat yang ditujukan kepada Yusnadi, menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dan mencari barang bukti yang terkait dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sdr. Drs. Hasbie Aska diduga selaku terlapor.
Yusnadi berharap penyelesaian kasus ini bisa segera menemukan titik terang, sehingga pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar pihak kepolisian bekerja lebih transparan dalam memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini.