MEDIATOPANRI-Pesisir Barat – Pemerintahan Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Sandang Pangan Tahun 2025 dari Dinas Sosial kepada 183 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per keluarga ini berlangsung di Balai Pekon Lemong, pada Kamis (31/7/2025).
Peratin Pekon Lemong, Sumarwinata, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum dapat menerima bantuan kali ini. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai data resmi dari Dinas Sosial dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima sesuai Data Dinas Sosial dengan ketentuan perundang-undangan. Penyaluran sandang pangan berupa beras ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang ekonominya lemah,” ujar Peratin Sumarwinata.
Salah satu penerima bantuan, Zupiroh, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta aparatur pekon atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat membantu, semoga membawa berkah bagi kami semua,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Peratin juga berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok rumah tangga dan membantu meringankan beban hidup sehari-hari.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kecamatan Lemong, jajaran LHP, TPP-P3MD, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh aparat pekon. Suasana penyaluran bantuan berlangsung tertib dan penuh kebersamaan.