Pesisir Barat, Mediatopan RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyelenggarakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati bagi 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., proses penandatanganan kontrak kerja tersebut dibagi menjadi dua sesi untuk kelancaran acara.
“Hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja terhadap 943 PPPK,” ungkap Suryadi.
Sementara itu, acara penyerahan SK secara simbolis dan prosesi pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan akan dilaksanakan keesokan harinya, yaitu pada Kamis, 24 Juli 2025. Acara tersebut akan bertempat di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.